Profesionalisme guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang
dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan
berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik
profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui upaya
peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan dan diperuntukan bagi
semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Sehubungan dengan itu, uji kompetensi guru (UKG) dilakukan untuk
pemetaan kompetensi, pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan
sebagai entry point penilaian kinerja guru (PKG). Dengan demikian UKG
bukan merupakan resertifikasi atau uji kompetensi ulang maupun untuk
memutus tunjangan
Dengan UKG Online, secara tidak langsung menuntut guru agar Melek IT.
Guru harus mampu meningkatkan kemampuan diri dalam bidang Teknologi
Informasi dan Komunikasi, agar siap menghadapi tuntutan profesional.
UKG bukanlah momok yang menakutkan, mari bersama kita belajar untuk mempersiapkan diri dalam UKG Online.
Mau coba Uji Kompetensi Kepala Sekolah klik DISINI
Petunjuk Uji Kompetensi Guru Online klik DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar