Biasanya perhitungan jam kerja lembur berbeda dengan jam kerja normal. Sebagai contoh kasus adalah jika karyawan bekerja lembur pada hari kerja maka perhitungan nilai lemburnya adalah 2 kali jam kerja normal dan jika bekerja lembur pada hari libur maka perhitungan nilai lemburnya adalah 3 kali jam kerja normal. Untuk menghitung jumlah uang lembur dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Hitung jumlah nilai lembur selama satu bulan
- Kalikan nilai lembur dengan gaji karyawan perjam
Misalnya gaji pokok karyawan sebulan adalah Rp 2.500.000 dan jam kerja normal satu bulan adalah 176 jam (22 hari x 8 jam), maka gaji perjam adalah 2.500.000/172 = Rp 14.204,5
Untuk menyimpan data lembur harus dibuat tabel lembur dengan struktur tabel sebagai berikut:
- NIP (Text) , Nomor Induk Pegawai
- Kode_Lembur (Text), Kode lembur berisi L jika lembur pada hari libur, K jika lembur pada hari kerja
- Tanggal (Date/Time)
- Jam_Mulai (Date/Time)
- Jam_Selesai (Date/Time)
SELECT LEMBUR.NIP, LEMBUR.KODE_LEMBUR, LEMBUR.TANGGAL, LEMBUR.JAM_MULAI, LEMBUR.JAM_SELESAI, LEMBUR.MENIT_ISTIRAHAT, DateDiff('n',[JAM_MULAI],[JAM_SELESAI])-[MENIT_ISTIRAHAT] AS MENIT_LEMBUR, IIf([KODE_LEMBUR]='K',[MENIT_LEMBUR]*2,[MENIT_LEMBUR]*3) AS NILAI_LEMBUR_MENIT, [NILAI_LEMBUR_MENIT]/60 AS NILAI_LEMBUR_JAM, KARYAWAN.GAJI_POKOK, [NILAI_LEMBUR_JAM]*[GAJI_POKOK]/176 AS UANG_LEMBUR FROM KARYAWAN INNER JOIN LEMBUR ON KARYAWAN.NIP = LEMBUR.NIP;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar